KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat regulasi industri fintech peer-to-peer (P2P) lending atau ...
OJK telah menerbitkan POJK Nomor 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi atau fintech lending.
OJK mencatat bahwa tingkat risiko kredit macet atau TWP90 di industri fintech peer-to-peer (P2P) lending terus mengalami ...
Simak syarat dan cara pengajuan KUR Bank Jateng terbaru tahun 2025. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Jateng) menyalurkan pinjaman kredit ...